Makalah Bursa Efek
MAKALAH BURSA EFEK
(Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran EKONOMI)
Di Susun Oleh :
MAN SUKAMANAH
SUKARAPIH SUKARAME
TAHUN AJARAN 20014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar Belakang Masalah
Bursa Efek Indonesia (BEI) dimaksudkan untuk mengenalkan
Pasar Modal sejak dini pada dunia akademis. BEI ini berkonsep (kerjasama antara
BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan Sekuritas) sehingga diharapkan civitas
akademika tidak hanya mengenal Pasar Modal dari sisi teori saja akan tetapi
dapat langsung melakukan prakteknya.
BEI sebagai One stop student
aktivities pasar modal di dunia akademisi merupakan
salah satu sarana pembelajaran yang menjadi sebuah kekuatan untuk mencerdaskan
bangsa. pasar modal yang menyediakan real time data
untuk belajar menganalisa aktivitas perdagangan saham.
B.TUJUAN
Sasaran BEI ini sebagai langkah untuk menjangkau kelompok
yang berpendidikan agar dapat lebih memahami dan mengenal pasar modal.
Diharapkan juga bisa menjadi jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan
beserta prakteknya di Pasar Modal, sehingga dapat menghasilkan, masyarakat
akademisi yang memahami teori beserta prakteknya.
BAB II
PEMBAHASAN
A . Sejarah Bursa Efek Jakarta
Bursa Efek
Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX)
adalah sebuah bursa saham di Jakarta, Indonesia. Bursa Efek
Jakarta merupakan salah satu bursa tempat dimana orang memperjualbelikan efek
di Indonesia. Pada 1 Desember 2007 Bursa Efek
Jakarta dan Bursa Efek Surabaya melakukan
pengabungan usaha yang secara efektif mulai beroperasi pada 1 Desember 2007
dengan nama baru Bursa Efek Indonesia.
Sejarah BEI 14 desember 1912 Bursa
Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh pemerintah Hindia Belanda
1914-1918 Bursa Efek Batavia ditutup selama Perang Dunia I 1925 - 1942 Bursa
Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan
Surabaya 1939. Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup karena isu Perang
Dunia II 1942-1952. Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia
II 1952. Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali oleh menteri kehakiman dan
menteri keuangan .Instrumen yang diperdagangkan adalah obligasi pemerintah RI
1950-1956. Program Nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak
aktif 1956-1977 Perdagangan di Bursa Efek Vakum 10 agustus 1977 Bursa Efek
diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Bursa Efek dijalankan dibawah
Bapepam (Badan Pelaksana Pasar Modal) tanggal 10 Agustus diperingati sebagai
HUT Pasar Modal. pengaktifan ini ditandai dengan go publiknya PT.semen cibinong
sebagai Emiten pertama 1977-1987 Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu sampai
tahun 1987 jumlah emiten hanya 24. Hal ini disebabkan masyarakat lebih memilih
instrumen perbankan 1987 ditandai hadirnya paket Desember 1987 (pakdes 87) yang
memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum &
investor asing masuk di Indonesia 1988-1990 paket deregulasi dibidang perbankan
dan Pasar Modal diluncurkan Pintu BEJ terbuka untuk asing
2 juni 1988 diluncurkannya Bursa
Paralel Indonesia (BPI) dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek
(PPUE) organisasinya adalah broker dan dealer Desember 88 Paket Desember
(pakdes 88) dibarengi dengan kemudahan untuk go publik 16 juni 1989. Bursa Efek
Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh perseroan terbatas milik
swasta,yaitu PT.Bursa Efek Surabaya 13 juli 1992. Swastanisasi BEJ Bapepam
berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.Tanggal ini diperingati sebagai HUT
BEJ. 22 mei 1995 Sistem otomatisasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan
sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading System) 10 november 1995
pemerintah mengeluarkan UU no.8 th 1995 tentang Pasar Modal UU mulai berlaku
januari 1996-1995. Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek surabaya
2000 Sistem perdagangan tanpa warkat (scriples trading) mulai diaplikasikan di
pasar modal indonesia 200. BEJ mulai mengaplikasikan perdagangan jarak jauh
(remote trading) 2007 Penggabungan Bursa
Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa
Efek Indonesia (BEI) .
Pada
Orde Baru kebijakan ekonomi tidak lagi melancarkan konfrontasi terhadap modal
asing. Pemerintah lebih terbuka terhadap modal luar negeri guna pembangunan
eknomi yang berkelanjutan. Beberapa hal yang dilakukan adalah :
Ø Mengeluarkan
Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal , Membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta
membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal
(BAPEPAM).
Ø Mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT Danareksa sebagai BUMN pertama yang melakukan
go public dengan penyertaan modal negara Republik
Indonesia sebanyak Rp. 50 miliar.
Ø Memberikan
keringan perpajakan kepada perusahaan yang go public dan kepada pembeli saham atau bukti penyertaan modal.
Pada 13 Juli 1992, BEJ
diprivatisasi dengan dibentuknya PT. Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 1995, perdagangan elektronik di BEJ dimulai. Setelah sempat
jatuh ke sekitar 300 poin pada saat-saat krisis, BEJ mencatat rekor tertinggi
baru pada awal tahun 2006 setelah mencapai level 1.500 poin berkat adanya sentimen
positif dari dilantiknya presiden baru, Susilo Bambang
Yudhoyono. Peningkatan pada tahun 2004 ini sekaligus membuat BEJ
menjadi salah satu bursa saham dengan kinerja terbaik di Asia pada tahun tersebut.
Bursa Efek Jakarta yang menggantikan
peran Bapepam sebagai pelaksana bursa akibat dari perubahan yang menggembirakan
ini adalah semakin tumbuhnya rasa kepercayaan Investor terhadap keberadaan
Pasar Modal Indonesia. Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa
Efek Surabaya pada akhir 2007 dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan
ini menjadikan Indonesia hanya memilki satu Pasar Modal.
Dalam
rangka memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa
kepada publik, BEJ telah menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media
cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah Indeks harga saham. BEJ mempunyai 6 macam Indeks
saham:
B.
Fungsi Bursa Efek Jakarta
Berdasarkan Undang-undang No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pembinaan, pengaturan, dan pengawasan
sehari-hari Pasar Modal dilakukan oleh Bapepam yang bertujuan untuk mewujudkan
kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi
kepentingan pemodal dan masyarakat.
Pasar
modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan
fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang
memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar
masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang
(obligasi).
Pasar
modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan
kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana,
sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan
adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal
merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat
meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi
masyarakat yang lebih luas.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor
sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi
memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
Menyediakan leading indikator bagi perkembangan perekonomian
suatu negara.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat
menengah.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme
menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen
profesional.
Pasar Modal
adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka
panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
Pasar Modal di Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
• Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.
• Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
• Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.
• Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Penawaran Umum atau tender offer
adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan) untuk
menjual Efek tersebut kepada masyarakat.
1. Proses Penawaran Umum
• Pasar Perdana
• Penawaran Efek oleh Sindikasi Penjamin Emisi Dan Agen
• Penjualan
• Penjatahan
• Penyerahan Efek
• Pasar Perdana
• Penawaran Efek oleh Sindikasi Penjamin Emisi Dan Agen
• Penjualan
• Penjatahan
• Penyerahan Efek
2. Pasar Sekunder
• Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
• Perdagangan Efek di Bursa
• Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
• Perdagangan Efek di Bursa
Ada dua jenis pasar di Pasar Modal :
1. Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering(IPO))
2. Pasar Sekunder (Secondary Market).
1. Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering(IPO))
2. Pasar Sekunder (Secondary Market).
BAB
III
PENUTUP
b. Simpulan
Bursa Efek Jakarta adalah salah satu
Lembaga Pasar Modal Indonesia yang berada di Jakarta yaitu salah satu bursa tempat dimana orang
memperjualbelikan efek di Indonesia. Yang dibentuk oleh Hindia –
Belanda pada tahun 1914-1918 , sempat ditutup pada kejadian Perang Dunia I dan
dibuka kembali bersama Bursa Efek semarang dan Surabaya 1939.Pada 1 Desember 2007 Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya melakukan pengabungan
usaha yang secara efektif mulai beroperasi pada 1 Desember 2007 dengan nama
baru Bursa Efek
Indonesia.
dan fungsinya untuk mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan
efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Daftar
Pusataka
Sumber : Pasar Modal,
penulis : Drs. Rusdin,M.Si. , penerbit : Alfabeta.
Anoraga, S.E., M.M., Piji Pakarti,
S.E. Pengantar Pasar Modal. Penerbit Rineka Cipta.
WWW.GOOGLE.COM
Comments
Post a Comment